Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru TA 2009

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2009 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD dan gubernur/bupati/walikota.

dsc_10721-desktop-resolution-320x200Hadir dalam Acara ini Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Muktini, S.H., Kepala Subauditorat Kalsel I, Drs Yohanes Manuputy, Kepala Subauditorat Kalsel  II, R. Aryo Seto Bomantari, S.E., M.M., Ak., dan Kasie Kalsel IB Mohammad Rusydi Tuasikal, S.E., M.Ak. Sedangkan dari pihak Kota Banjarbaru hadir Ketua DPRD, Drs. H. Arie Sophian, Walikota Banjarbaru, M. Ruzaidin Noor, dan Kepala DPPKAD Banjarbaru, Drs. H. Thalmi Hasani, M.si.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD Banjarbaru dan Walikota Banjarbaru. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Banjarbaru terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru TA 2009, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada tahun ini, Kota Banjarbaru masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala Perwakilan dalam sambutannya menyampaikan temuan-temuan yang mempengaruhi opini yang diberikan. Walikota Banjarbaru menyatakan akan memberikan perlakuan khusus berupa sanksi jika ada temuan yang berulang agar pada tahun berikutnya temuan tersebut tidak muncul kembali. Walikota juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD dan berharap dapat lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Ketua DPRD menyampaikan akan lebih berkonsentrasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan akan membentuk panitia khusus untuk penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah.  Ketua DPRD berharap BPK terbuka untuk Konsultasi.

Kepala Perwakilan menyatakan bahwa BPK siap membantu jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh Inspektorat. Kepala Perwakilan juga menanggapi positif pernyataan Walikota Banjarbaru mengenai akan diberlakukannya perlakuan khusus bagi temuan berulang agar tidak terjadi temuan yang sama di tahun berikutnya.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of