Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru TA 2009

dsc_1061a-320x200BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2009 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Sub Auditorat Kalsel I, Kepala Sub Auditorat Kalsel II, Kasie Kalsel IB dan Kasie Kalsel IIA, sedangkan dari pihak Kabupaten Kotabaru hadir Wakil Ketua DPRD beserta Sekwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas PPKAD.

Kepala Perwakilan, Muktini, S.H. menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Masdar, S.Sos. dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Drs. Suwardi, M.Si. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru TA 2009, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada tahun ini, Kabupaten Kotabaru masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa catatan yang mempengaruhi opini dan berharap Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi, sedangkan untuk DPRD bisa sebagai bahan pengawasan dan evaluasi untuk perencanaan tahun-tahun berikutnya. Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa jika ada hal-hal yang belum jelas, maka dapat berkonsultasi dengan BPK.

Sekretaris Daerah Kotabaru mengucapkan terima kasih atas audit yang dilakukan oleh BPK setiap tahunnya dan menyatakan bahwa masih banyak kekurangan yang disebabkan oleh kelemahan-kelemahan pada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, LHP dari BPK ini merupakan bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Sekretaris Daerah juga menyadari bahwa masih banyak yang harus ditingkatkan dan berharap semoga di tahun berikutnya bisa meminimalisir kelemahan-kelemahan tersebut.

Wakil Ketua DPRD menyatakan bahwa LHP tersebut sebagai bahan untuk membahas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2009. Meski masih mendapatkan opini WDP, namun dari DPRD tetap berharap akan menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun berikutnya.

Kepala Perwakilan juga menambahkan bahwa untuk tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sudah tidak mungkin dilaksanakan bisa diinventarisir agar tidak membebani administrasi, tentunya dengan didukung oleh data-data yang akurat.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of