Ubud-Bali, Selasa (4 Agustus 2009) – Badan Pemeriksa Keuangan RI menjadi tuan rumah pertemuan ke-8 Steering Committee (SC) International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Environmental Auditing (WGEA), pada 3-6 Agustus 2009. Acara yang berlangsung di Kamandalu Resort Ubud ini merupakan pertemuan steering committee INTOSAI WGEA yang akan membahas perkembangan implementasi rencana kerja INTOSAI–WGEA 2008-2010.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 14 negara anggota steering committee, yaitu Austria, Brazil, Canada, China, Republik Czech, Mesir, Estonia, Indonesia, New Zealand, Norwegia, Polandia, Tanzania, UK, dan USA. Di samping itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan lembaga pemeriksa dari 2 negara yang bertindak sebagai observer, yaitu Malaysia dan Maroko, serta 1 perwakilan organisasi internasional yang bukan lembaga pemeriksa yaitu United Nations Environment Programme (UNEP). Ketua Steering Committee INTOSAI WGEA saat ini adalah BPK Estonia. Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Anwar Nasution, dan Director General of INTOSAI WGEA Secretariat, Mr. Tonis Saar.
Ketua BPK RI mengatakan bahwa kedatangan para delegasi yang berasal dari berbagai negara ini menunjukkan kepercayaan para delegasi atas kemampuan pemerintah menangani keamanan setelah terjadinya ledakan bom di Jakarta. Pada pertemuan tersebut juga dikatakan bahwa BPK RI telah aktif melakukan pemeriksaan yang berperspektif lingkungan untuk menjamin agar pemerintah mengelola sumber daya yang ada sesuai dengan ketentuan dan mencapai tujuan yang diharapkan serta memperhatikan aspek lingkungan. Terkait dengan pelaksanaan pertemuan dikatakan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk mendiskusikan perkembangan proyek dan kegiatan yang ada dalam rencana kerja INTOSAI-WGEA. Proyek ini sebagian besar terkait dengan manajemen sumber daya alam dan perubahan iklim. ”Setidaknya akan dibuat lima pedoman yang akan membantu para auditor sedunia dalam melakukan pemeriksaan kinerja pemerintahnya dalam menghadapi perubahan iklim dan mengelola sumber daya alam seperti energi berkelanjutan, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Pertemuan ini merupakan ”melting point” lembaga pemeriksa dari negara berkembang dan negara maju untuk bekerja sama merumuskan pedoman yang komprehensif dan applicable. Pada akhirnya, hasil pemeriksaan BPK akan lebih berkualitas dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen lingkungan dan sumber daya alam kita,” jelas Ketua BPK RI.
WGEA dibentuk tahun 1992, berawal dari kepedulian para anggota INTOSAI akan pentingnya aspek lingkungan hidup bagi keberlanjutan suatu negara. WGEA memandang manfaat mandat audit akan meningkat jika memasukkan instrumen kebijakan perlindungan/konservasi lingkungan dalam auditnya. Bermula dari 12 negara, saat ini keanggotaan WGEA telah mencapai lebih dari 60 negara, sehingga menjadikan WGEA sebagai kelompok kerja di INTOSAI dengan anggota terbanyak. Mandat dan tujuan utama WGEA adalah 1) membantu lembaga pemeriksa dalam memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang isu-isu yang berkaitan dengan audit lingkungan; 2) menfasilitasi pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga pemeriksa; dan 3) mempublikasikan pedoman dan informasi lainnya. INTOSAI WGEA adalah volunteer organization yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris, Pertemuan Anggota Penuh (the Assembly), Komite Pengarah (The Steering Committee), Ketua Proyek dan Anggota Sub Komite Proyek dan Kelompok Regional WGEA.
Rencana kerja INTOSAI-WGEA 2008-2010 meliputi: (1) perluasan materi pedoman untuk lembaga pemeriksa; (2) memfasilitasi kerjasama dan koordinasi audit; (3) memperluas penyebaran dan pertukaran informasi, serta pelatihan; (4) meningkatkan kerjasama WGEA dengan organisasi internasional; serta (5) memastikan efektivitas dan keberlanjutan WGEA. Sedangkan tema utama 2008-2010 adalah perubahan iklim, dengan pertimbangan penyebab dan dampak perubahan iklim merupakan tema penting yang menjadi tantangan banyak negara,khususnya di bidang lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik.
BPK RI berperan sangat aktif dalam INTOSAI WGEA. Pada Rencana Kerja INTOSAI WGEA 2008-2010, BPK RI berperan sebagai anggota Steering Committee, Ketua Tim Kerja Penyusunan Guidance Material on Auditing Forests, Anggota Sub Komite penyusunan Guidance Material on Auditing Climate Change, dan Partner dalam melaksanakan pemeriksaan bersama terkait perubahan iklim bersama 13 SAI anggota INTOSAI WGEA. Disamping peran aktif di atas, BPK RI juga telah melakukan banyak pemeriksaan yang terkait dengan lingkungan seperti pemeriksaan atas pengelolaan Banjir, Kehutanan, Pertambangan dan Perubahan Iklim.
Pada hari pertama pertemuan INTOSAI WGEA di Ubud ini, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar mempresentasikan Mitigation and Adaptation of Climate Change: Indonesian Perspective, dilanjutkan dengan presentasi BPK RI dan BPK Malaysia tentang hasil pelaksanaan pemeriksaan bersama atas Manajemen Hutan. Pertemuan pada hari itu juga akan mempresentasikan dan membahas tentang draft pedoman audit perubahan iklim, draft pedoman audit atas energi berkelanjutan, serta draft pedoman audit kehutanan. Pada hari kedua, presentasi dan pembahasan yang dilakukan oleh peserta pertemuan yaitu tentang draft pedoman audit pertambangan, draft pedoman audit perikanan, serta draft reviu atas akuntansi sumber daya alam. Output yang diharapkan dari meeting ini adalah rumusan pedoman pemeriksaan lingkungan hidup yang disepakati sehingga dapat dijadikan acuan oleh lembaga-lembaga pemeriksa sedunia.
BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
Leave a Reply