Forum BPK Mendengar: Inisiatif BPK Menggali Informasi dari Stakeholders

Jakarta, Kamis (28 Januari 2010) – Badan Pemeriksa Keuangan berinisiatif membuka komunikasi dengan para stakeholder dengan mengadakan forum “BPK Mendengar”, pada hari ini (28/1) di Auditorium BPK RI. Forum ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menggali informasi tentang pandangan serta penilaian stakeholders terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi BPK RI.
Forum berbentuk one-way communication tersebut menghadirkan pembicara dari stakeholders yang terdiri dari pimpinan Departemen/Lembaga, Pemerintah Daerah, Penegak Hukum, Lembaga Legislatif, Akademisi, Lembaga Donor, LSM, dan Media Massa. Para stakeholder memaparkan pandangannya serta kebutuhan dan harapan mereka terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi BPK. Paparan tersebut didengarkan oleh Pimpinan dan Anggota BPK, para pejabat Eselon I, II, III, dan IV, serta para Auditor BPK.
Pertemuan dibuka oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, yang dilanjutkan dengan paparan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, Fauzi Bowo; Ketua Forum Rektor, Chairil Effendi (Rektor Universitas Tanjung Pura Kalimantan Barat); Pimpinan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia, H. Ferrial Sofyan (Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta); Ketua Sementara KPK, Tumpak H. Panggabean; Irwasum Mabes Polri Irjen Pol Drs. Nanan Soekarna; Manager Operations & Portofolio World Bank, Christopher J. Hoban; serta Pemimpin Redaksi Harian Media Indonesia, Saur Hutabarat sebagai perwakilan Media Massa.
Pada forum ini, para stakeholder mengungkapkan harapan-harapan untuk BPK terkait tugas dan fungsinya. Fauzi Bowo memberi saran agar hasil pemeriksaan BPK objektif dan profesional, bukan provokatif. “Selain itu, perlu ada koordinasi yang lebih baik dengan penegak hukum di daerah agar lebih mudah ditindaklanjuti,” tambahnya.
Menurut Ketua Forum Rektor, Chairil Effendi, sumber daya manusia di BPK cukup baik, tetap memegang teguh regulasi namun kurang bijak terhadap temuan. BPK juga masih cenderung bekerja berdasar target, kurang komunikasi dengan lembaga pemeriksan internal, sehingga sering terjadi tumpang tindih pemeriksaan. “Sebelum BPK memeriksa, sebaiknya lihat hasil pemeriksaan internal,” ujarnya.
Chairil menyarankan agar temuan dan rekomendasi BPK selalu dikawal agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak berkepentingan. BPK bisa menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi, serta selalu membekali auditornya dengan pengetahuan yang relevan dengan tugas-tugasnya, demikian anjuran dari Chairil Effendi.
Kepolisian RI dan KPK berharap agar BPK lebih detail dalam melakukan pemeriksaan. Menurut KPK, peran BPK sangat dominan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sulit mengungkapkan perkara korupsi tanpa bantuan BPK, terutama terkait dengan data-data berupa fakta. Hubungan kerjasama antara BPK dan KPK bisa lebih maju, apalagi setelah ada MoU.
Saran berikutnya adalah dari World Bank yang berharap agar BPK melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang dilakukan oleh World Bank di Indonesia karena hal itu terkait dengan keuangan negara. Sedangkan saran terakhir diberikan oleh Saur Hutabarat, yang menilai bahwa dari pemberitaan di media, kepercayaan kepada BPK meningkat dan BPK memiliki kewibawaan yang besar. Kewibawaan ini perlu dipertahankan dengan selalu mempublikasikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan BPK, serta melaporkan harta kekayaan auditor dan pimpinan BPK.
Pesan penting diberikan oleh Saur, yaitu BPK harus konsisten menjalankan Pasal 8 UU No. 15 Tahun 2006, terkait tindak lanjut pemeriksaan yang harus dipantau BPK serta hasilnya diberitahukan secara tertulis pada DPR, DPD, DPRD, dan Pemerintah.
Forum BPK Mendengar dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan kelembagaan dan sinergi antara BPK RI dengan stakeholders, untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara melalui tugas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI sesuai amanat konstitusi.
***

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of