Konsultasi tentang Kepastian Hukum Perolehan dan Penyerahan Dokumen Pemeriksaan

Jakarta, Jumat (29 Januari 2010) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengundang BPK RI, Bank Indonesia (BI), serta PPATK dalam acara konsultasi, yang dilakukan pada hari ini (29/1) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam konsultasi tersebut, pimpinan DPR RI didampingi oleh Pimpinan Panitia Angket DPR tentang Penyelidikan Kasus Bank Century.
Ada empat hal yang dibahas dalam konsultasi tersebut. Pertama, kejelasan dan kepastian dasar hukum kewenangan BPK dalam memperoleh dokumen pada entitas yang diperiksa sehubungan dengan kerahasiaan yang diatur dalam UU yang diterapkan instansi terkait. Kedua, kejelasan dasar hukum tentang penyerahan dokumen dari auditee kepada BPK dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab atas keuangan negara yang menerapkan ketentuan mengenai kerahasiaan tersebut. Ketiga, kejelasan mengenai penyampaian hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK kepada DPR termasuk dokumen pendukung yang dikategorikan rahasia baik oleh entitas maupun BPK. Keempat, kejelasan mengenai kewenangan DPR untuk mendapatkan dokumen-dokumen dari PPATK tentang aliran dana dan analisisnya.
Terkait dengan permintaan dokumen, dalam konsultasi itu BPK menyampaikan bahwa payung hukum yang dapat digunakan adalah Pasal 19 UU No. 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR yang mengizinkan Panitia Angket meminta kepada Pengadilan Negeri yang berkuasa di daerah hukum yang bersangkutan untuk menyita dan/atau menyalin dokumen-dokumen yang dimaksud dari BI. BPK juga menyampaikan tetap berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku, serta berpegang teguh dan konsisten dengan hasil-hasil pemeriksaan sebelumnya yang telah disampaikan ke DPR.
Peserta konsultasi dari BPK yaitu Ketua Hadi Poernomo, Anggota II, Taufiequrachman Ruki, Anggota III, Hasan Bisri, Kaditama Binbangkum, Hendar Ristriawan, Kepala Auditorat II A, Novy GA Pelenkahu, Kepala Auditorat II B, I Nyoman Wara, dan Kepala Auditorat II C, Suryo Ekowoto.

***

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI BPK RI

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of