Jaksa Temukan Penyimpangan
Sumber: Banjarmasin Post, Senin, 2 November 2009
Pelaihari, BPOST-Pengelolaan pendapatan klaim dana dari PT. Askes (asuransi kesehatan) Tahun 2007 oleh manajemen RSUD Hadji Boejasin ditengarai bermasalah. Kejaksaan Negeri Pelaihari diam-diam telah menelisiknya.
Sejumlah pejabat terkait RSUD Hadji Boejasin Pelaihari telah dimintai keterangan. Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) bahkan telah selesai dan hasilnya telah diekspose di Kejaksaan Tinggi Kalsel.
“Kamis tadi hasil pulbaket sudah kami ekspose di Kejati. Sekarang kami tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan untuk langkah hukum selanjutnya,” kata Kajari Tala Imam Wijaya didampingi Kasi Intel Safwan Wahyopie, Minggu (1/11).
Wahyopie yakin penelisikan dana Askes tersebut bisa ditingkatkan pada tahap penyidikan. Pasalnya pejabat Kejati Kalsel mengatakan ditemukan indikasi penyimpangan.
Penelisikan dana Askes tersebut, kata Yopie, berdasarkan surat perintah dari Kejaksaan Agung selain adanya temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sembilan pejabat RSUD Hadji Boejasin telah dimintai keterangan kurun waktu beberapa pekan terakhir.
Menurut dia, pada 2007, RSUD Hadji Boejasin mendapatkan penerimaan (pendapatan) dari klaim dana PT Askes sebesar Rp1.959.026.978. Pengelolaannya ditengarai menyimpang.
Dengan pertimbangan masih dalam tahap penelisikan, Yopie mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail substansi dugaan penyimpangan tersebut terkait penggunaan langsung penerimaan dana klaim Askes tersebut untuk opersional rumah sakit tanpa terlebih dulu disetorkan ke kas daerah.
Direktur RSUD Hadji Boejasin Pelaihari drg. Yenneke Tanudjaya belum berhasil dikonfirmasi. Abdullah yang pernah menjabat pelaksana tugas (Plt) direktur RSUD Hadji Boejasin Pelaihari pada 2006 hingga pertengahan Juli 2007 juga belum berhasil dihubungi. (roy)
Leave a Reply