Tak Kebagian Dana DAK, 50 SD Rusak Parah

Sumber : Banjarmasin Post- Jumat 1 Mei 2009

Martapura, BPOST-Program dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan berakhir tahun ini. Dari dana tersebut, sejumlah sekolah mendapat bantuan rehab sekolah. Tahun ini, sebanyak 94 sekolah dasar (SD) mendapatkan bantuan rehab sekolah, dan 10 SD mendapat bantuan rehabilitasi sumber dan sanitasi air bersih, seperti kamar mandi dan kakus. Selain itu, 17 SD mendapat dana rehab rumah dinas penjaga, guru dan kepala sekolah.

“Sedangkan untuk pembangunan ruang perpustakaan dan pengadaan kelengkapan perpustakaan diberikan kepada 10 SD,” ujar Kepala Bidang Prasarana Dinas Pendidikan BAnjar, Gt Ruspannoor. Meski telah banyak sekolah yang mendapat DAK 2009, masih ada sekitar 50 sekolah yang rusak, dari 352 sekolah yang ada. Celakanya, mereka tidak bias diusulkan mendapat bantuan DAK, karena programnya telah berakhir. “Tahun ini, kita dapat Rp29 miliar,” katanya.

Sebenarnya, lanjutnya, semua sekolah di Kabupaten Banjar bias mendapat bantuan DAK. Tapi karena beberapa sekolah mengalami kerusakan yang sangat parah, dana yang ada tak mencukupi. Menurutnya, ada beberapa sekolah yang mempunyai dua unit bangunan, dimana keduanya sama-sama rusak parah. Karena DAK hanya digunakan untuk rehab satu unit, yang satu unit dibiarkan rusak.

Untuk DAK bagi Madrasah Ibtidaiyah, dia mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya, bantuan untuk sekolah itu sekarang ditangani oleh Departemen Agama. “Tahun ini, disdik hanya menangani SD,” katanya. Dia berharap, seiring dengan kepemimpinan yang baru nanti, program DAK kembali diluncurkan pemerintah pusat. “Kita berharap pemilu nanti menghasilkan pemimpin yang mau melanjutkan program rehab sekolah,” ujarnya.

Dikatakannya, sebenarnya Pemkab Banjar juga menganggarkan rehab sekolah sebanyak Rp10 miliar, tapi anggaran itu digunakan untuk sharing DAK. “Kita sebenarnya punya anggaran untuk rehab sekolah itu selain dari DAK. Pemkab menganggarkan Rp10 miliar,” katanya. Dia berharap, kepala sekolah yang menangani bantuan DAK dapat mengatur penggunaannya. Jika dananya lebih, sekolah bersangkutan bisa membangun prasarana lainnya.(ire)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of