SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA UNTUK PEMBIAYAAN PROYEK PEMERINTAH

  1. Pendahuluan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membagikan pengalaman Indonesia dalam mengoptimalkan peran instrumen keuangan Islam. Dia mengatakan jika di Indonesia, instrumen keuangan Islam sudah menjadi bagian penting dari pembangunan nasional. Surat berharga syariah negara retail atau sukuk misalnya, saat ini menjadi instrumen terpenting pemerintah. Salah satunya untuk pengembangan keuangan syariah. Dalam konteks global di mana kondisi ekonomi dunia yang masih belum menentu, peran keuangan Islam menjadi semakin dibutuhkan. “Untuk menjawab tantangan global, industri keuangan Islam menawarkan peluang besar dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Hal ini tentu relevan dengan program yang tiga tahun lalu dicanangkan Bank Dunia, yakni Sustainable Development Goals atau SDGs,”[1]

Pemerintah telah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 8 Januari 2019 sebanyak lima seri dengan tempo dan besaran imbalan yang berbeda. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2019.[2]

[1]https://www.liputan6.com/bisnis/read/3667146/sri-mulyani-keuangan-islam-solusi-efektif-kurangi-kemiskinan

[2]https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Penuhi_Target_Pembiayaan_Tahun_2019__Pemerintah_Lelang_SBSN_Sebanyak_5_Seri&news_id=100070&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=BOND&name=&search=y_general&q=surat%20berharga%20syariah%20nasional,%20sbsn,%20sukuk,&halaman=1

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of