Siaran Pers Wakil Ketua BPK RI, Haji Abdullah Zainie Meninggal Dunia

Jakarta, 04 April 2009 – Wakil Ketua BPK RI, Abdullah Zainie telah meninggal dunia dengan tenang pada pukul 17.30 wib pada usia 67 tahun. Jenazah disemayamkan di Jl. Widya Chandra V No. 25 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan dikebumikan pada tanggal 5 April 2009 di tempat kelahirannya di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Almarhum meninggalkan seorang istri, dua putra dan dua putri serta tiga cucu.

Mengawali karir sebagai Asisten Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang merupakan almamaternya, selanjutnya beliau lebih dikenal sebagai politisi yang handal. Karir politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 1970-1971 dan dilanjutkan menjadi anggota DPR RI periode 1971-1997. Dari tahun 1998 – 1999 menjabat sebagai Hakim Anggota BPSP (Badan Peradilan Sengketa Pajak) dan kembali menjadi Anggota DPR-RI tahun 1999-2004. Jabatan beliau terakhir di DPR RI adalah sebagai Ketua Panitia Anggaran. Sejak Desember 2004 sampai akhir hayatnya, almarhum menjabat sebagai Wakil Ketua BPK RI yang akan mengakhiri jabatan pada bulan Oktober tahun ini.

Telah banyak jasa dan sumbangsih beliau dalam membangun BPK RI. Perkembangan pesat BPK RI yang pada tahun 2004 hanya memiliki 7 (tujuh) kantor perwakilan sekarang telah menjadi 33 kantor perwakilan di masing-masing provinsi tidak dapat dipisahkan dari sumbangsih beliau. Demikian juga sumbangan pemikiran beliau terhadap UU No.15 Tahun 2006 tentang BPK yang telah menjadi landasan bagi proses reformasi birokrasi di BPK RI maupun transformasi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa yang independen, professional dan berintegritas dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan Negara.

Tidak ada kata yang sanggup melukiskan rasa kehilangan seorang putera bangsa yang patut diteladani dalam membawa BPK RI sebagai lembaga Negara yang penting di republik ini.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI

B. Dwita Pradana

Plt. Kepala Biro

Format PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of