“Secara Teknis Saya Tak Terlibat”

Banjarmasin, Bpost – Jumat, 19 Maret 2010

Kejari Janji Periksa Kadis PU

Kotabaru, BPOST –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotabaru Eduard Sinturi berjanji memeriksa pejabat pelaksana teknis kegiatan(PPTK) dan kontraktor CV Matahari, terkait proses warga terhadap protes warga terhadap proyek pembuatan sumur bor.

Meski sudah rampung, proyek yang berlokasi di belakang kantor Kecamatan Pulaul Laut Tengah itu tidak bisa difungsikan, karena debit air kurang dari ½ liter per detik ketika pompa dihidupkan, pun airnya hanya dalam waktu 30 sampai 45 menit sudah habis / kotor. Permasalahan lain, pompa celup yang digunakan tidak standar SNI sesuai rencana anggaran. Kedalaman sumur 60 meter seharusnya sesuai RAB sedalam 100 meter, pipa PVC tidak sesuai RAB / kontrak dan waktu pelaksanaan terlambat. Rencananya Kajari juga akan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), jika dalam pengumpulan keterangan dan data, penjelasan kadis diperlukan. “Kita sudah memeriksa dokumen proyek itu, dalam waktu dekat saksi kita panggil,” ujarnya. Eduard mengaku sudah mengeluarkan surat perintah tugas (sprin) kepada tim yang menangani dugaan proyek bermasalah itu.

Kasi Intelijen Kejari Kotabaru Syaiful Anwar mengatakan hasil peninjauan di lapangan, pihaknya sudah mengambil foto-foto proyek tersebut. Menurut Syaiful selain tong (tendon air), yang ada di lokasi hanya mesin pompa. Sementara mesin untuk mengoperasikan mesin pompa tidak ada lagi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotabaru, H Ardian dalam hal itu sebagai kuasa pengguna anggaran, mengatakan, siap memberikan keterangan ke kejaksaan. “Kemarin saya dan PPTK sudah memberikan data yang diminta kejaksaan. Proyek ini masih dalam pemeliharaan. Tidak ada kaitannya dengan saya, karena secara teknis PPTK di lapangan,” katanya (hh)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of