Pejabat Distamben Lengkapi Data

Banjarmasin, BPost – Jumat, 19 Maret 2010

Selasa, Ekspose Kasus Listrik Tapin

Banjarmasin, BPOST – Menjelang ekspose perkara yang rencananya dilakukan Selasa (23/3), penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel kian aktif mengumpulkan data kasus distribusi listrik di Tapin.

Kamis (18/3), giliran seorang pejabat Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Tapin yang ‘datang’ ke Kejati. Pejabat itu datang untuk menyerahkan data aliran keuangan yang terkait kasus penyimpangan pada proyek distribusi listrik 2009 tersebut. “Dia datang sesuai kapasitasnya, menyerahkan data aliran dana yang diminta penyidik,” ucap sumber BPost di Kejati, Kamis (18/3). Data dari dokumen dan keterangan para saksi yang berasal dari staf dan pejabat Distamben, pelaksana perusahaan pemenang tender serta sejumlah relasi perusahaan itu, akan dipaparkan dalam ekspose perkara. Dari ekspose tersebut, sangat dimungkinkan status dinaikkan menjadi penyidikan atau ada orang yang dijadikan tersangka. Informasi yang dihimpun koran ini, selain dugaan tidak diserahkannya Harga Perkiraan Sendiri (HPS), terjadinya dalam “Distamben Tapin, pelaksanaan tender itu memiliki permasalahan terkait sertifikasi.

Kapenkum dan Humas Kejati Johansyah mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Oleh karena itu penyidik meminta keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat. Kepala Distamben Tapin H Nurdin MS ketika kembali dikonfirmasi enggan berkomentar, dengan alasan tidak mengetahui pesis duduk persoalannya. Sebelumnya, saat ditemui di Tapin, Nurdin mengatakan sejak mencuat dugaan kasus penyimpangan tender itu, dirinya pernah menerima teror melalui pesan singkat di handphone. Pesan itu mengatasnamakan wartawan dari Jakarta. “SMS-nya menuding istri saya ikut bermain dalam proses tersebut. Tetapi salah satu kata bertuliskan burugan (dialek Bahasa Banjar untuk kata borongan), sehingga saya meragukan SMS itu dari Jakarta. Saya sudah menghubungi nomor telepon itu, namun tidak diangkat, ” tegasnya.

Kasus ini berawal dari adanya proyek distribusi listrik unuk Tahun Anggaran 2009. Saat itu, Distamben Tapin selaku satuan kerja yang menangani proyek menggelar tender. Akhirnya, sejumlah perusahaan dinyatakan sebagai pemenang tender dan melaksanakan proyek secara terpisah, dengan nilai kontrak Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Informasi yang diperoleh BPost, proyek itu dilaksanakan di kawasan Lokpaikat dan Binderang, Aslam Babaris di Tambarang, Tandui dan Hantungun. Berdasar pemantauan di lapangan, pengerjaannya hanya berupa pemasangan tiang dan kabel. Belum ada pasokan arus listrik dari PLN Ranting Rantau (gg/dwi)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of