Rapat Kerja Pimpinan BPK RI Semester II Tahun 2008 ”BPK Prioritaskan Pemeriksaan Minyak dan Gas”

Jakarta, Jumat (25 Juli 2008). Pemeriksaan Minyak dan Gas (migas) merupakan salah satu prioritas pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Semester II Tahun Anggaran (TA) 2008 selain pemeriksaan terhadap pertambangan batubara dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penetapan prioritas pemeriksaan BPK terhadap migas merupakan kelanjutan dan pendalaman dari pemeriksaan migas tahun-tahun sebelumnya yang telah ditetapkan dalam Rencana Implementasi Renstra BPK 2006-2010 dan jauh sebelum panitia angket BBM Dewan Perwakilan Rakyat meminta BPK melakukan pemeriksaan terhadap migas.

Pemeriksaan tersebut merupakan upaya BPK dalam membantu memecahkan masalah BBM dan menyelamatkan penerimaan dari migas. Demikian ditegaskan oleh Ketua BPK Anwar Nasution dalam pengarahannya pada acara Pembukaan Rapat Kerja Semester II Tahun 2008 yang dihadiri para pimpinan pusat dan seluruh kepala perwakilan BPK, di Auditorium BPK RI, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2008.

Berikut ini beberapa hal penting yang disampaikan oleh Anwar Nasution pada acara tersebut:
1. Fokus pemeriksaan Migas, Pertambangan Batubara, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Semester II Tahun 2008. Pemeriksaan migas dilakukan untuk menilai kewajaran harga jual LNG, kewajaran dan pengendalian proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM, serta penilaian pelaksanaan kontrak production sharing atas perhitungan bagi hasil yang meliputi lifting dan cost recovery. Pemeriksaaan Pengelolaan Pertambangan Batubara ditekankan pada perhitungan PNBP, Bagi Hasil, dan PAD sektor pertambangan batubara. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak pengusahaan pertambangan batubara serta dampak kerusakan lingkungan dari pertambangan batubara. Sedangkan pemeriksaan BOS untuk menilai perhitungan penetapan alokasi BOS per kabupaten/kota, termasuk apakah dana BOS telah diterima oleh yang berhak dalam jumlah, waktu, dan cara yang tepat serta dipergunakan dengan tepat sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku. Dalam melakukan audit BOS, BPK akan bekerjasama dengan Bank Dunia yang menyediakan pembiayaan BOS dalam APBN.
2. Prioritas pemeriksaan Tahun 2009 meliputi (i) pelayanan kesejahteraan rakyat di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur untuk perbaikan menyeluruh dan konstruktif sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat, (ii) pemilihan obyek pemeriksaan dengan memfokuskan area pada APBD yang rawan korupsi. (iii) pengelolaan penerimaan negara di pusat dan penerimaan daerah dalam konteks otonomi dan hubungan pemerintah pusat dan daerah, (iii) penggunaan keuangan daerah, antara lain tentang ketepatan tujuan dan pertanggungjawabannya, penggunaan untuk bantuan instansi vertikal dan bantuan sosial, biaya upah pungut, belanja modal dan aset daerah dari pusat yang belum dihibahkan, (iv) kekayaan daerah dengan fokus pada legalitas APBD untuk investasi, pencarian pinjaman dan rencana pengembaliannya, serta pengelolaan BUMD.
3. Terkait fenomena penyimpangan keuangan negara di daerah yang semakin marak dan perkembangan opini pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2004-2006 yang sangat mengecewakan, Ketua BPK, Anwar Nasution, sejak bulan Mei 2008 telah melakukan kegiatan Dialog Publik ke lima daerah (Surabaya, Pakanbaru, Makassar, Papua, dan Bali) untuk mendorong percepatan perbaikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. BPK sadar tidak berwenang dalam urusan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi. Namun karena upaya perbaikan sangat lamban, BPK terpanggil untuk berperan aktif dalam mendorong pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan dengan meminta semua auditee untuk secara proaktif memiliki rencana tindak (action plan) dengan waktu dan kegiatan yang jelas sebagai upaya memperbaiki diri dalam mengelola keuangannya. Seluruh satuan kerja pemeriksa BPK diminta untuk turut serta mendorong dan memonitor pelaksanaan rencana kerja tersebut secara berkesinambungan. Selain itu, BPK telah mencanangkan dan akan terus memberikan penghargaan sebagai wujud apresiasi bagi pemerintah pusat dan daerah yang penyajian laporan keuangannya paling akuntabel dan transparan.
4. Sebagai wujud akuntabilitas terhadap pemilik kepentingan dan mendorong kinerja jajarannya, Anwar Nasution menegaskan beberapa hal berikut: (i) mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan peer review kinerja BPK oleh BPK negara lain pada awal tahun 2009, (ii) menerapkan penilaian key performance indicator (KPI) melalui Sistem Manajemen Kinerja (SIMAK) pada tingkat satuan kerja yang akan disusul pada tingkat individu, (iii) meminta menjadi contoh dan teladan serta mematuhi UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. BPK tidak segan untuk mengambil tindakan tegas kepada pegawai yang melanggar aturan dan kode etik. Namun, BPK juga akan memberikan penghargaan dan kenaikan pangkat bagi yang berprestasi, seperti auditor yang mengungkap kasus aliran dana YPPI Tahun 2003, (iv) menyelesaikan segera rencana outsourcing penggunaan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK, dan (v) meminta para kepala perwakilan untuk semakin inovatif, kreatif serta sensitive dalam memilih obyek pemeriksaan yang rawan korupsi di daerahnya sehingga tidak ada yang luput dari pantauan dan pemeriksaan Kantor Perwakilan BPK RI.

BIRO HUMAS DAN LUAR NEGERI
ttd
Pelaksana Tugas Kepala Biro
B. Dwita Pradana

Versi PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of