Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara

 

IMG_1665iPada hari Selasa, 17 Juni 2014, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Acara tersebut dilakukan di Gedung I Ruang Rapat Lt. 2 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Suyatna, Kepala Sub Auditorat Kalsel I Subekti Kepala Sub Auditorat Kalsel II, Nur Kemala Dewi, dan Kepala Unit Pemeriksa, Syaiful Bachri. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara hadir Wakil Ketua DPRD H. Norani, Wakil Bupati H. Husairi Abdi, beserta para jajarannya.

Kepala Perwakilan menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut kepada Wakil Ketua DPRD dan wakil bupati. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terdiri atas tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara TA 2013, Buku II memuat tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Laporan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Untuk Tahun Anggaran 2013, Kabupaten Hulu Sungai Utara memperoleh opini yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam sambutan Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan dengan mendasar pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima dan Pasal 21 ayat (1) menyatakan bahwa lembaga perwakilan (DPRD) menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI dengan melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangannya..

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas penyampaian hasil pemeriksaan ini dan akan berusaha untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi dari BPK untuk meraih opini WTP di masa mendatang.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of