Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011

dsc_1187i-320x200Bertempat di Gedung  DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan  menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan beserta jajarannya.

Acara dihadiri oleh Kepala Perwakilan, Jack Anwar Mursidi serta pejabat struktural Eselon III dan IV. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri oleh Gubernur H. Rudy Ariffin, Ketua DPRD H. Nasib Alamsyah, Wakil Ketua  dan Anggota DPRD, serta para pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK RI khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas kerjasama dan kesungguhannya melakukan pemeriksaan  atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan TA 2011 sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan kepada DPRD. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara  Serah Terima dan Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan.

Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan bahwa BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2011.  Selain itu, masih terjadinya temuan berulang tersebut menandakan bahwa rekomendasi BPK belum sepenuhnya mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan pasal 20 Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pemerintah daerah wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dalam waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima.

dsc_1164i-320x2001Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa dalam Hasil Pemeriksaan BPK terdapat rekomendasi yang sangat berharga dan saran-saran yang konstruktif untuk kelancaran Pemerintahan Daerah, khususnya penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik lagi. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bertekad akan serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan dalam rangka terus meningkatkan efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of