BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2011 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Jack Anwar Mursidi, Kepala Sub Auditorat Kalsel I Subekti, Kepala Sub Auditorat Kalsel II Syaiful Bachri, serta tim pemeriksa. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah hadir Ketua DPRD H. Gusti Rosyadi Elmi, Lc dan Bupati Hulu Sungai Tengah Dr. Ir. H. Harun Nurasid serta pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Jack Anwar Mursidi menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada Ketua DPRD dan Bupati Hulu Sungai Tengah. LHP yang diserahkan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdiri dari tiga buku. Buku I berisi opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah TA 2011, Buku II memuat tentang Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III memuat tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan. Pada tahun ini, Kabupaten Hulu Sungai Tengah masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa catatan yang mempengaruhi opini dan berharap Pemerintah Daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi, sedangkan untuk DPRD bisa sebagai bahan pengawasan dan evaluasi untuk perencanaan tahun-tahun berikutnya.
Ketua DPRD menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan akan berusaha memperbaiki hal-hal yang menjadi rekomendasi selama 60 hari kedepan. Sedangkan Bupati juga berharap laporan ini dapat menjadi bahan pembelajaran untuk ke depannya.
Leave a Reply