Pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2009 Pukul 14.15 WITA, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Muktini, S.H. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Balangan kepada Bupati Balangan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs. H.M. Riduan Darlan, MSi. dan Ketua DPRD Kabupaten Balangan H.M. Hatta. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. H.M. Riduan Darlan, MSi., Ketua DPRD Kabupaten Balangan H.M. Hatta, Kabid. Akuntansi dan Verifikasi Nadiah, dan Kasubag. Keuangan Sekretaris Daerah Thamrin. Sedangkan dari pihak BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan hadir Kepala Perwakilan Muktini, S.H., Kasubaud II R. Aryo Seto Bomantari, S.E., M.M., Ak., Kasie IIA. M. Rizal Ashiddiqie, MM., Ak, dan Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Balangan TA 2008.
Pada Pemeriksaan LKPD TA 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Balangan mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini WDP ini sama dengan opini sebelumnya yaitu TA 2007, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan juga mendapatkan Opini WDP. LHP tersebut terdiri atas 3 Buku yaitu Buku I tentang LHP atas Laporan Keuangan, Buku II tentang LHP atas Sistem Pengendalian Intern, dan Buku III tentang LHP atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala Perwakilan meminta kepada Bupati untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan dalam LHP dan mengharapkan di masa yang akan datang Kabupaten Balangan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan menyatakan akan menyampaikan kepada Bupati dan akan segera menindaklanjuti temuan BPK serta akan menjadikan LHP tersebut sebagai bahan untuk memperbaiki materi dan mekanisme LKPD di masa yang akan datang, sehingga opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan akan menjadi lebih baik.
<–>
Leave a Reply