Banjarbaru – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 874 Tahun 2019 tanggal 20 November 2019 Tentang Penetapan Kebutuhan PNS di Badan Pemeriksa Keuangan, BPK membuka kesempatan kepada WNI, pria dan wanita, berpendidikan Sarjana (S-1 dan D III) untuk diangkat sebagai CPNS untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.
Keterengan lebih lanjut dapat dilihat pada Portal CPNS BPK.
Leave a Reply