Catatan Berita: Pemkot Banjarmasin Khawatir SILPA Kembali Rp300 Miliar

Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan kekhawatirannya terhadap potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)[i] 2019 sangat besar atau kembali mencapai Rp300 miliar pada tahun 2018. Kekhawatiran itu disampaikannya usai memimpin rapat penyerapan anggaran dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, ungkap dia, anggaran yang belum terserap sampai saat ini atau pertengahan November 2019 ini masih Rp600 miliar atau sekitar 40 persen lebih dari total APBD[ii] 2019 ini.
“Kalau sampai kejadian SILPA seperti tahun lalu sebesar Rp300 miliar, rugi besar bagi pembangunan,” ujarnya. Karena, ucap dia, berapa besar infrastruktur publik yang harusnya bisa dibangun jadi tertunda lantaran ketidak beresan penggunaan anggaran yang sudah diprogramkan. “Makanya kita konsen benar dengan pelaksanaan semua program pembangunan ini, satu persatu SKPD kita tanya bagaimana prosesnya sudah,” ujarnya.


[i] SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto (http://www.djpk.kemenkeu.go.id)

[ii] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of