Pemerintah Kota Banjarbaru Konsultasi ke BPK

Sumber : Banjarmasin Post, Jum’at 22 Mei 2009

Banjarbaru, BPOST-Santernya penolakan penggabungan proyek bernlai kecil agar bisa dilelangkan membuat pemerintah kota (Pemko) dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) terpaksa harus berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk penggabungan proyek kecil belum final. Sebab kami akan berkonsultasi dengan BPK, apakah di rekening anggaran yang sama bisa dipecah atau tidak,” ujar Walikota Rudy Resnawan, kemarin.Jika memang tidak bisa dipecah-pecah maka akan dilakukan penggabungan, sebagaimana rencana yang gencar dilakukan Ketua ULP Banjarbaru, Fakhrudin. Otomatis, pihak yang menginginkan proyek bisa penunjukkan langsung (PL) gigit jari.

“Tetapi kalau bisa dipecah maka akan tetap dipecah. Sesuai dengan nilainya kalau kriteria penunjukkan langsung atau pemilihan langsung maka tidak perlu lelang,” ujar Rudy.
Rencana ketua ULP Banjarbaru akan melakukan penggabungan proyek yang dipecah-pecah membuat satuan kerja kelabakan. Bahkan, sejumlah anggota dewan pun turut bersuara lantang menolak langkah tersebut.

Terkait dengan keberadaan ULP Rudy mengatakan, bagaimana pun akan tetap dipertahankan. Begitu pula dengan sistem yang dianut yakni menggunakan lelang internet atau e-proc.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of