Meninggal Jelang Tuntutan

Sumber: Banjarmasin Post – Senin, 16 November 2009

Perkaranya Segera Ditutup

PELAIHARI, BPOST – Keluarga besar Pemkab Tanah Laut (Tala) berduka. Salah seorang mantan pejabat teras setempat H Rusmiannor AB, mengembuskan nafas terakhirnya, Sabtu (14/11) malam.

Kepergian mantan Sekretaris DPRD Tala itu cukup mengejutkan banyak kalangan, karena selama ini cukup mengejutkan banyak kalangan, karena selama ini yang bersangkutan selalu terlihat segar, kendati harus berulang kali keluar masuk ruang sidang di Pengadilan Negeri Pelaihari.

Rusmianoor terbelit persoalan hukum. Kejaksaan Negeri Pelaihari memproses dan menjeratnya dengan UU Tipikor terkait program Asuransi bagi pimpinan dan anggota DPRD Tala 2006. Rabu (18/11), agenda persidangannya dalam pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selama menjalani proses persidangan, Rusmianoor oleh JPU Kejari Pelaihari ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Pelaihari di Jalan A Syairani. Dia menempati salah satu sel dengan beberapa penghuni rutan setempat.

Di lingkungan Pemkab Tala, Rusmianoor beberapa kali memimpin instansi, di antaranya pernah menjabat Asisten III Setda dan Kadidparbud. Jabatan terakhirnya adalah Sekretaris DPRD. Pasca pensiun 2008 silam, dia pulang kampung ke Kalteng.

Belum diperoleh keterangan dari pihak RSUD Hadji Boejasin Pelaihari terkait penyebab (penyakit) apa yang diderita Rusmianoor. “Kabarnya asam urat,” tutur Kepala Bappeda Tala Sukamta.

Sukamta mengaku sangat terkejut dan nyaris tak percaya saat dikabari seorang rekannya bahwa Rusmianoor telah berpulang ke Rahmatullah. Dia mengaku cukup kehilangan, karena semasa hidupnya dan semasa masih aktif sebagai PNS di Tala yang bersangkutan adalah sosok pejabat yang baik.

Kepala Rutan Pelaihari Priyarso mengatakan selama berada di Rutan Rusmianoor dalam keadaan sehat. “Paling hanya flu,” katanya, Minggu (15/11).

Sabtu malam pukul 22.45 Wita petugasnya kaget saat penghuni sel sekamar dengan Rusmianoor berteriak minta tolong. Mereka heran karena Rusmianoor tidur cukup lama. Ternyata Rusmianoor dalam kondisi lemah.

Saat itu juga petugas Rutan langsung mengevakuasi Rusmianoor dan tiba di IGD RSUD Hadji Boejasin pukul 23.00 Wita. Petugas medis sempat memberikan pertolongan, namun nyawa Rusmianoor tak tertolong lagi. Pukul 23.15 Wita, dia meninggal dunia.

Kajari Pelaihari Iman Wijaya melalui Kasi Pidsus Anwar mengatakan pihaknya telah menginformasikan kabar duka tersebut ke kerabat almarhum. “Keponakan almarhum di Batulicin sudah kami kabari malam itu juga,” katanya.

Bagaimana dengan perkaranya? “Sesuai ketentuan hukum, jika terdakwa meninggal, maka perkara yang bersangkutan ditutup,” kata Anwar. (roy)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of