Sumber: Banjarmasin Post, Rabu, 29 Juli 2009
Tersandung Kasus Asuransi Dewan
Pelaihari, BPost-Pelimpahan perkara asuransi dewan dari penyidik Kejari Pelaihari ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (28/7), menjadi masa kelabu bagi mantan Sekwan Tala H. Rusmianoor AB. JPU menjebloskannya ke sel rumah tanahan (rutan) Pelaihari.
Rusmianoor terlihat tegar ketika memasuki mobil tahanan yang diparkir di depan pintu masuk Kejari Pelaihari. Sekitar pukul 13.10 WITA, Rusmianoor tiba di rutan Pelaihari.
Kasi Pidsus Kejari Pelaihari Anwar juga koordinator JPU dalam perkara asuransi dewan tersebut mengatakan penahanan dilakukan untuk kelancaran proses hukum. Mengingat domisili tersangka cukup jauh yakni di Purukcahu, Kalteng.
Penyidikan kasus asuransi dewan itu terbilang lama. Penyidikan dan penetapan tersangka telah diumumkan Kejari Pelaihari sejak November 2008. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rusmianoor tidak ditahan.
Dalam kasus tersebut, pelanggaran hukumnya yakni dugaan mark up premi asuransi program jaminan kesehatan pimpinan dan anggota DPRD Tala 2006.
Akibat penggelembungan premi asuransi itu, negara/daerah dirugikan sebesar Rp170.565.600,00. Total premi asuransi yang dibayarkan Rp187.500.000,00, atau per anggota dewan dianggarkan Rp6.250.000,00 selama setahun. Jumlah anggota DPRD Tala 30 orang.
Nominal pembayaran premi tersebut bertentangan dengan pasal 16 Perda Nomor 17/2005 dan PP Nomor 24/2004 jo PP 37/2005 yang hanya menetapkan besaran premi asuransi bagi pimpinan/anggota dewan yakni Rp564.4800,00.
Saat pelimpahan perkara, kemarin, Rusmianoor hadir di kantor Kejari Pelaihari pukul 10.00 WITA didampingi dua pengacaranya yaitu Ahmad Rohidi dan Ronny Kosasih.
Begitu tiba, Rusmianoor dan dua pengacaranya langsung masuk ke ruang pidsus. Tak lama berselang, dua pengacaranya masuk ke ruangan Kasi Pidsus Anwar, sedangkan Rusmianoor bertahan di ruang depan pidsus.
Informasi diperoleh, JPU sengaja memanggil lebih dulu pengacara agar Rusmianoor tidak kaget. Pasalnya informasi yang penting yang disampaikan adalah perihal penahanan.
Kurang lebih satu jam berselang, Rusmianoor dan dua pengacaranya ke luar ruangan pidsus dan menuju WC. Di tempat itu terlihat pembicaraan serius antara Rusmianoor dan pengacaranya.
Rusmianoor terlihat tetap tegar. Bahkan dia tersenyum dan menyapa wartawan yang berada di selasar samping ruang pidsus.(roy)
Leave a Reply