LKPP 2009 Wajar Dengan Pengecualian

Jakarta, Kamis (3 Juni 2010) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP/qualified opinion) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2009. Ini berarti, terjadi peningkatan opini dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada 2004 s.d. 2008 dimana LKPP mendapat opini Disclaimer. Peningkatan opini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dengan memperbaiki sistem pembukuan dan sistem teknologi informasi, meningkatkan kualitas SDM, juga menertibkan pungutan non-pajak, serta mematuhi peraturan yang berlaku. Pemerintah juga telah banyak melaksanakan rekomendasi BPK. Demikian diungkapkan Ketua BPK Hadi Poernomo ketika menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2009 kepada Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (3/6).

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of