Banjarmasin, Post – Rabu 7 April 2010
BPK Peringatkan 14 Dinas
Banjarmasin, BPOST – Sebanyak 14 dinas dan badan di lingkungan Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat peringatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar segera melengkapi system administrasi pelaporan anggaran.
Hal itu disampaikan Plt Inspektorat Kota Banjarmasin, Sirajuddin. Menurutnya, ke-14 satuan kerja tersebut mendapat teguran karena sistem laporannya dinilai kurang lengkap. ” Seperti bukti laporan tersebut, tidak sesuai denganpengeluaran anggaran. Termasuk salah melakukan input data,” terangnya. Adapun satuan kerja yang mendapat teguran tersebut antara lain, Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin, Dinas Pertanian, Dinas Pendapatan, Dinas Tata Kota, Dinas Pariwisata, dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Selain itu, juga ada badan Kesbangpolinmas, KPUD Kota Banjarmasin, Dinas Pasar, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Umum serta Bagian Humas.
Namun Sirajuddin, enggan menjelaskan nominal anggaran yang harus dilengkapi data dukungnya tersebut. Menurutnya, permintaan BPK tersebut hanya mencantumkan satuan kerja saja. “Data dari BPK itu global sekali, sehingga kami sendiri juga masih bingung berapa data dukung yang diperlukan tersebut. Hanya jumlah Rp 21 milyar,” tukasnya. Data dukung yang harus dilengkapi tersebut, sejak tahun 2005 lalu hingga 2008. Namun, tidak semua satuan kerja harus melengkapi laporan selama 3 tahun “Masing-masing SKPD berbeda. Ada yang tahun 2005, tapi juga ada yang 2008 saja,” terangnya.
Sementara itu, menurut Kepala BKD Banjaramasin, Safrri Azmi, permintaan untuk melengkapi data dukungan tersebut lantaran terjadi perubahan peraturan di Internal BPK. Sehingga, sebagian laporan sesuai arahan tim audit tidak sampai ke petugas pemeriksa. “Sebenarnya setiap memo atau arahan petugas, langsung dilengkapi. Namun hanya sebagian yang sampai sehingga masih menjadi tanggung jawab satuan kerja agar melengkapi lagi,” katanya. (coi)
Leave a Reply