Kejati Minta Izin ke Presiden

Sumber  :  Banjarmasin Post – Kamis, 10 Desember 2009

BANJARMASIN, BPOST – Kejati Kalsel berjanji bakal meminta keterangan Bupati Banjar HG Khairul Saleh terkait kasus dugaan penyimpangan di Setda Banjara.

Ketua Tim Penyidikan kasus ini, Tailani, Rabu (9/12) mengatakan, Kajati akan mengirim surat ke presiden untuk meminta izin memeriksa Khairul Saleh.

“Setelah memeriksa para saksi dan tersangka, kita merasa perlu keterangan dari bupati sebagai saksi kasus ini,” kata Tailani.

Menurut Tailani, jika dalam waktu 60 hari surat izin pemeriksaan yang sudah dikirim ke sekretariat Negara tidak ada tanggapan, maka sesuai aturan kejati bisa meminta keterangan dari bupati banjar.

Sebelumnya, tim kuasa hukum tersangka Yusni Anani yang diketuai H Sakrani melalui rilis yang diterima BPost, menyayangkan respons tim penyidik kejati yang menyatakan tidak bisa memeriksa orang yang memberi arahan kepada Yusni.

“Kesimpulan penasihat hukum, janganlah proses administrasi hukum menutup tabir keadilan dan penegakan hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejati Kalsel,” kata H Sakrani.

Ketika perkembangan kasus ini coba dikonfirmasikan ke Bupati Banjar, Gt Khairul Saleh lewat telepon selularnya, Khairul tidak mengangkat panggilan dari BPost.

Namun, ketika dikirimi SMS, dia mau membalas.  Menurut dia, sesuai Permendagri Nomor 13 dan PP 58 bahwa pengguna anggaran atau otorisatornya adalah sekda.

Diberitakan Koran ini sebelumnya, Kejati Kalsel menetapkan mantan Sekda Banjar, Yusni Anani sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan dana setda Rp. 7 miliar.  Selain Yusni, mantan bendahara Setda juga dijadikan tersangka.  Keduanya juga sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. ( dwi/wid )

Telusuri Aset Tersangka

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Kalsel mulai menelusuri aset tersangka Yusni Anani dan Romzi.

“Jaksa semaksimal mungkin berupaya mendapatkan asset-aset yang diduga hasil kejahatan korupsi.  Jika penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup bahwa harta itu dari hasil kejahatan, maka kami perintahkan untuk melakukan penyitaan,” kata Kejati Kalsel Abdul Taufiq.

Dia juga berharap, media massa dan masyarakat apabila mengetahui ada harta tersangka yang diduga hasil korupsi agar melaporkan ke Kejati.

“Inti pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum orangnya, namun juga untuk dapat menyelamatkan keuangan daerah'” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik Kasus Dugaan Korupsi Setda Banjar, Tailani mengatakan, pihaknya memang menelusuri asset-aset milik tersangka.

“Inventalisir asset-aset tersangka pasti ada, kita sedang lakukan penelitian. Tujuannya untuk mengetahui apakah asset itu telah dialihkan ke pihak ketiga,” kata Tailani.

Bagaimana jika ada asset tersangka di luar Kalsel, seperti di Pulau Jawa? Tailani mengatakan kejati bakal menelusurinya. ( dwi )

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of