Enam Fraksi Setujui Dua Raperda Jadi Perda

Sumber: Kalimantan Post – Rabu, 09 Desember 2009

Paringin, KP – Setelah mendapatkan persetujuan dari enam fraksi yang ada di DPRD Balangan dalam Rapat Paripurna ke-16 masa sidang ketiga penyampaian pendapat akhir fraksi di gedung DPRD Balangan, Selasa (8/12), dua Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda yang disahkan menjadi Perda yakni Perda penyertaan modal pada Bank BPD dan pernyertaan modal pada PDAM Balangan, yang nantinya akan digunakan sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun rincian penambahan penyertaan modal pada tahun anggaran 2009 yang dilakukan pemerintah daerah yakni, untuk PDAM sebesar Rp300 juta, jadi totalnya sebesar Rp800 juta, sedangkan untuk Bank BPD Kalsel bertambah sebesar Rp4.500.000.000, sehingga totalnya sebesar Rp11.397.600.000.

Dalam Pendapat Akhir (PA), keenam fraksi yakni Fraksi PPP, Partai Golkar, PDI-P, Gabungan Sanggam, PAN, dan Fraksi Karya Sejahtera, semuanya menyatakan dapat menerima dan menyetujui dengan beberapa saran.

Fraksi PDI Perjuangan, yang diketuai oleh H Amrullah, menyarankan dengan adanya pernyataan modal pada kedua BUMD tersebut, dapat lebih meningkatkan laba bersih dan juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik itu nasabah maupun pelanggan.

Fraksi Karya Sejahtera, melalui juru bicaranya Syahbudin S.Sos, berharap PDAM ke depan harus segera mengurangi ketergantungan produksi air bersih pada listrik (PLN).

Agar dalam kondisi apapun, PDAM dapat terus produksi dengan baik.

Berkaitan dengan kenaikan tarif dasar air bersih PDAM yang oleh audit BPK masih sangat rendah, diharapkan agar dapat dipertahankan, jika ada kenaikan diminta untuk dikaji lebih jauh lagi dan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

Fraksi PPP melalui juru bicaranya Sri Huriati mengungkapkan, dengan adanya penambahan penyertaan modal pada PDAM, hendaknya dibarengi dengan peningkatan cakupan pelayanan, memperbaiki pelayanan dan kualitas air, mengurangi tingkat kehilangan air dan meningkatkan pengamanan terhadap sumber air.

Ditambahkannya, agar PDAM dapat melakukan perencanaan yang sistematis dalam pengembangan PDAM ke depan.
Fraksi Gabungan Sanggam dengan juru bicaranya Sulasno menekankan, dengan adanya penambahan penyertaan modal khususnya PDAM diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan.

Fraksi PAN, berharap dengan adanya penambahan penyertaan modal kepada Bank BPD dapat membantu peningkatan usaha masyarakat menengah ke bawah selaras dengan orientasi ekonomi kerakyatan.

Khusus untuk PDAM, agar dapat dibarengi dengan kesungguhan untuk meningkatkan cakupan pelayanan, memperbaiki pelayanan dan kualitas air, mengurangi tingkat kehilangan air dan meningkatkan pengamanan terhadap sumber air.

Sementara, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya M Rafi’i berkaitan dengan kedua Perda penyertaan modal ini dengan mutlak menyatakan menerima dan meyetujui tanpa saran.

Bupati Balangan H Sefek Effendie dalam sambutannya mengungkapkan, dengan telah disepakatinya dua buah Raperda tersebut, berarti telah menambah katalog produk hukum di Kabupaten Balangan, sebagai dasar pijakan dalam menjalankan setiap langkah dan proses pembangunan.

“Hal ini, adalah sebagai usaha kita bersama, untuk mengimbangi situasi dan kondisi zaman yang cepat berubah secara dinamis. Sehingga sangat wajar bagi kita jika setiap perubahan yang fundamen dan menyentuh unsur human interest, kita respon dan diindentifikasi untuk selanjutnya diformulasikan menjadi rumusan kebijakan strategis yang dijabarkan melalui berbagai program,” demikian bupati. (jun/K-5)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of