Kasim Sembunyi di Dadahup

Sumber  :  Banjarmasin Post – Jumat, 11 Desember 2009

Ditangkap Saat Hendak ke Sawah

Banjarmasin, BPost – Pelarian Kasim Baniar berakhir, Kamis (10/12).  Terpidana kasus dana siluman (dansil) jilid II ini ditangkap aparat reserse mobile (resmob) Polda di Desa Dadahup blok C, Kecamatan Dadahup, Kapuas, kalteng.

Mantan anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 1999-2004 ini ditangkap sekitar pukul 07.00 Wita ketika hendak pergi ke sawah. Pria berusia 51 tahun ini pasrah saja ketika aparat menangkapnya.

Dia langsung dibawa ke Banjarmasin menggunakan speedboat dan sekitar pukul 11.oo Wita tiba di Banjarmasin. Ditemui di Mapolda, Kasim terlihat lebih kurus dibanding saat masih menjabat anggota DPRD.

Kasim mengaku menghilang setelah tahu kasasinya ditolak dan bakal segera dieksekusi.”Saya kecewa, kenapa kasasi kami turun duluan, padahal putusan kami belakangan,” ujarnya Kasim dengan nada tinggi.

Seingat Kasim, dia kabur pada 10 Oktober 2009. Dia naik angkutan umum ke Marahaban, Batola lalu naik kapal Ke Dadahup. “Di sana saya bahuma (bertani, red) dan memancing.  Ya, melihat saja lalu saya kerjakan,” katanya.

Lantas, apakah Kasim tahu dirinya termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO)? Kasim mengaku tahu dari pemberitaan di Koran. “Saya pasrah saja jika aparat menangkap saya,” katanya.

Penangkapan Kasim dipimpin Aiptu Suhaili.  Aparat berangkat Rabu (9/12) sekitar pukul 24.00 Wita dan mulai melakukan pengintaian Kamis (10/12) sekitar pukul 06.00 Wita.  Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wita ketika Kasim terlihat mau berangkat ke sawah,” kata Kanit III Sat I Kriminal Umum, Kompol Johansyah.

Wakil Direktur Reskrim Polda AKBP Kliment Dwi Kurjanto didampingi Kasat I AKBP Helfi Assegaf mengatakan, Polda membantu menangkap Kasim atas permintaan Kejari Banjarmasin.

“Begitu ada permohonan bantuan pencarian , kita langsung bergerak,” kata Kliment.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Banjarmasin Firman Subhan, ditemui saat hendak menjemput Kasim di Mapolda, mengatakan, sebelum dimasukan ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kasim menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pantauan Bpost, setelah dijemput dari mapolda, Kasim langsung dibawa ke Kejari Banjarmasin.  Namun hanya sekitar sepuluh menit disana, Kasim langsung dimasukkan ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin, sekitar pukul 13.50 Wita.

“Mulai hari ini (kemarin, red) dia kami eksekusi dan kami antar ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin untuk menjalani hukumannya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, M Irwan.

Menurut Irwan, Kasim menghilang setelah putusan eksekusinya turun sekitar awal November. “Kita sudah tiga kali melakukan pemanggilan tapi tidak diindahkan. Kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan menetapkannya masuk dalam daftar perncarian orang,” kata Irwan. (dwi/ncl)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of