Sumber : Banjarmasin Post – 22 Januari 2010
Dana Bagi Hasil Pertambangan Rp 6,5 Triliun.
Banjarmasin,BPOST – Tahun 2010 ini, Pemprov Kalimantan Selatan sempat mnelan pil pahit, karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya diterima sebesar Rp 80 miliar, terpaksa dipotong menjadi Rp 60 miliar. Alasannya, Kalsel dianggap sebagai daerah yang memiliki kapasitas fiskal tinggi.
Namun, pil pahit tersebut segera terbayar. Departemen Keuangan (Depkeu) tahun ini bakal menggelontorkan dana bagi hasil dari sektor pertambangan sebesar Rp 6,585 triliun ke daerah penghasil tambang, salah satunya Kalsel. Dari jumlah dana tersebut, diprediksi pemprov Kalsel sebagai salah satu daerah penghasil tambang bakal menerima jatah sebesar Rp 300 miliar. “Jika tidak ada perubahan produksi, kemungkinan besar Kalsel akan mendapat pembagian sebesar Rp 300 miliar,” terang Kepala Dinas pendapatan (Dispenda) Kalsel, Nafsiani Samandi kepada BPOST, via pesan singkat. Dana bagi hasil tersebut di luar royalty batu bara yang diterima Kalsel sebesar Rp 1,4 triliun. Sementara itu, berdasarkan data yang berhasil dihimpun BPOST, jumlah produksi tersebut, bisa ditingkatkan. Hanya saja salah astu faktor yang mempengaruhi tingkat produksi tersebut, salah satunya cuaca hujan yang terus mengguyur daerah ini.
Selain masalah tingkat produksi, menurut kepala biro keuangan pemprov Kalsel, Gustava Yandi, pembagian dana bagi hasil tersebut juga dipengaruhi ketaatan pengusaha yang menjalankan usaha di daerah ini. “Jika pengusaha itu taat membayar pajak maka pembagian tersebut bisa sepenuhnya diterima daerah,” terangnya. Masih menurut Yandi, dana bagi hasil itu masih berupa rencana dan target pemerintah pusat. (coi)
Leave a Reply