Giliran Pejabat Pembuat Komitmen Terseret

Sumber:Banjarmasin post- Sabtu, 30 Januari 2010

Barabai, BPost-Tersangka dugaan korupsi pengadaan dan perbekalan alat kesehatan dan obat generik essential di Dinas Kesehatan Hulu Sungai Tengah (HST) bertambah.

Kali ini giliran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Zainal Arifin yang diseret. PNS di Dinkes HST itu menyusul lima rekannya dari panitia lelang yakni Kepala Penyerahan Lingkunagn Dinkes HST Anwaruddin, Zulkifli, Ehwan, Husni, dan Wahyuni.

“Berkas Zainal sudah diserahkan Polda Kalsel ke Kejari Barabai beberapa waktu lalu dan kini berkasnya sudah P21 (lengkap).

Tersangka baru segera disidangkan,” kata Kasi Intel Kejari Barabai M Ihsan Husni, Jumat (29/1).

Menurut dia, meski ditangani Polda, sesuai dengan locus delicti kasus proyek berjumlah delapan paket alat kesehatan (alkes) yang bernilai Rp 4,9 miliar tersebut ada di wilayah hukum kejaksaan Barabai.

Disinggung mengenai berkas dua tersangka lain yang menjadi rekanan Dinas Kesehatan yang disidangkan di Banjarmasin, Ihsan mengaku belum mengetahuinya.

“Saat ini kita hanya menerima berkas yang ada saja yang statusnya adalah pegawai Dinas Kesehatan HST, mengenai berkas yang lain kita tidak mengetahuinya itu wewenang Polda,” tambahnya.

Apakah ada tersangka lain, Ihsan tidak bisa memastikan karena yang menangani masalah tersebut penyidik Polda Kalsel. (arl)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of