Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 dari Gubernur Kalsel sebesar Rp1,3 triliun, di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11).
“Diterimanya DIPA ini, maka saya akan meneruskan kepada SKPD dan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Tala,” terangnya.
Agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 untuk segera dimulai, terutama menyangkut pengadaan barang dan jasa. Dan pihaknya berharap, para pengguna anggaran segera melaksanakan dan memproses pengadaan barang dan jasa, sehingga mulai 1 Januari 2020 penggunaan APBN segera dilaksanakan.
Pada acara tersebut, Kabupaten Tanahlaut (Tala) juga menerima penghargaan peringkat tiga untuk kategori Pemerintah Daerah Pengelola DAK Fisik dan Dana Desa Terbaik tahun 2019.
Leave a Reply