Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2020 diprioritaskan untuk membantu kesulitan masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (24/8/2020).
Pada Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020, diketahui anggaran pendapatan dan belanja daerah sama-sama mengalami penyusutan. Pada komponen pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 6.656.475.428.911 angka ini turun sebesar Rp 574.429.735.089 atau 7,94 persen dibanding pendapatan daerah pada Anggaran Murni TA 2020 sebesar Rp 7.230.905.164.000. Sedangkan pada komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 7.047.518.382.972, angka ini turun sebesar Rp 533.386.781.028 atau 7,04 persen dibanding belanja daerah pada anggaran murni APBD TA 2020 yaitu sebesar Rp 7.580.905.164.000,00.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja daerah ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar Rp 391.042.954.061, naik sebesar Rp 41.042.954.061 atau naik 11,73 persen dibanding yang dianggarkan pada anggaran murni APBD TA 2020 sebesar Rp 350.000.000.000.
Leave a Reply