Wakil Wali Kota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan kekhawatirannya terhadap potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)[i] 2019 sangat besar atau kembali mencapai Rp300 miliar pada tahun 2018. Kekhawatiran itu disampaikannya usai memimpin rapat penyerapan anggaran dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, ungkap dia, anggaran yang belum terserap sampai
saat ini atau pertengahan November 2019 ini masih Rp600 miliar atau sekitar 40
persen lebih dari total APBD[ii]
2019 ini.
“Kalau sampai kejadian SILPA seperti tahun lalu sebesar Rp300 miliar, rugi
besar bagi pembangunan,” ujarnya. Karena, ucap dia, berapa besar
infrastruktur publik yang harusnya bisa dibangun jadi tertunda lantaran ketidak
beresan penggunaan anggaran yang sudah diprogramkan. “Makanya kita konsen
benar dengan pelaksanaan semua program pembangunan ini, satu persatu SKPD kita
tanya bagaimana prosesnya sudah,” ujarnya.
[i] SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto (http://www.djpk.kemenkeu.go.id)
[ii] Anggaran pendapatan dan belanja daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah (UU Nomor 32 Tahun 2004)
Leave a Reply