Meski sudah menelan dana puluhan miliar, proyek rumah sakit tipe B di Stagen dipastikan tidak dilanjutkan tahun ini. Rumah sakit yang belum selesai itu terancam rusak sebelum difungsikan.
Pekerjaan rumah sakit dari LPSE Kotabaru dikerjakan mulai tahun 2015 sampai 2017. Di awal pekerjaan dianggarkan dengan nilai Rp23,6 miliar, kemudian di tahun 2016 dilanjutkan dengan nilai Rp53,7 miliar. Terakhir di 2017 dilanjutkan dengan kontrak Rp16,9 miliar oleh PT Mutiara Indah Abadi.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Akhmad Rivai kepada Radar Banjarmasin, Jumat (13/1) tadi mengatakan, proyek senilai Rp16,9 miliar itu hanya selesai 49 persen. Kontraktor PT Mutiara Indah Abadi kata dia menemui beberapa hambatan, seperti kurang material dan kendala teknis lainnya.
Ditambah dengan proses lelang yang lambat. Kontrak ditandatangan 22 September, berakhir 20 Desember 2017 tadi. “Kita sempat lambat lelang memang di tahun 2017 tadi.”
Meski masih jauh dari kata selesai, tapi proyek itu tidak akan dilanjutkan. Sudah tidak ada anggarannya. “Kita kan pemangkasan anggaran, 2018 ini fokus di jalan. Makanya usulan kita untuk rumah sakit belum disetujui,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad di Kotabaru, Rabu mengatakan, pada APBD 2018 Pemkab Kotabaru memang tidak mengalokasikan anggaran untuk melanjuutkan pembangunan RSUD Kotabaru, karena sudah ada dana DAK sebesar Rp27 miliar.
Sekda menjelaskan, Kotabaru melalui Dinas Kesehatan setempat 2018 memperoleh dana DAK untuk pengembangan RSUD sebesar Rp27 miliar. Selengkapnya
Leave a Reply