Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan Kerugian Negara/Daerah dengan Inspektorat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk Semester II Tahun 2017

Banjarbaru – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rekonsiliasi Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan Kerugian Negara/Daerah dengan Inspektorat di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk Semester II Tahun 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 12 s.d. 22 Desember 2017 di Auditorium Lt.4 Gedung B Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Kepala Subauditorat Kalsel I Sarjono dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa hasil rekonsiliasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan data pemantauan kerugian negara/daerah yang akan dilaksanakan ini akan digunakan dalam rangka penyusunan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semesteran (IHPS). IHPS ini disusun dalam rangka melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengenai kewajiban menyusun dan menyampaikan IHPS tersebut kepada lembaga perwakilan, dalam hal ini DPRD.

Acara ini diharapkan dapat dijadikan sebagai langkah perbaikan dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, khususnya tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK, dan dapat terwujudnya sinergi  antara BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh jajaran Inspektorat se-Kalimantan Selatan.

Dari hasil pembahasan perkembangan entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebanyak 9867 rekomendasi yaitu rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi sebesar 80,87%, tindak lanjut yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah belum sesuai dengan rekomendasi dan masih dalam proses tindak lanjut sebesar 13,04%,  rekomendasi belum ditindaklanjuti sebesar 1,47% dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebesar 4,62%. Berdasarkan data tersebut untuk pemerintah daerah yang tingkat penyelesaian tindak lanjutnya paling tinggi adalah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (98,81%), Kabupaten Hulu Sungai Utara (96,57%), dan Kota Banjarmasin (95,16%). BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian-capaian tersebut dan mengharap dukungan dari Inspektur dan jajarannya agar terus meningkatkan upaya dan kinerjanya dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK guna perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Acara ditutup oleh Kepala Subauditorat Kalsel II Suherman.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of