Rumah susun sewa (rusunawa) di kompleks perkantoran Bupati Tanah Bumbu di Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kalimantan Selatan, tampak kurang terurus dan sejumlah bagiannya rusak.
Proyek rusunawa ini digarap PT Morasait Elibujaya di bawah wewenang Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan dilakukan selama 300 hari, mulai 26 Januari 2017 hingga Oktober 2017, sesuai kontrak nomor 76/07/kontrak/Tanbu/Rusun/Rr/2017.
Namun sudah satu tahun sejak pembangunannya selesai, rusunawa ini tak kunjung digunakan. Hunian ini sebenarnya untuk disewakan kepada masyarakat dan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu yang rumahnya jauh dari kantor. Tetapi sampai hari ini belum diresmikan dan tak diketahui kelanjutan operasionalnya.
Kementerian PUPR membangun rusunawa ini senilai Rp 20,7 miliar. Kendati fisik bangunan sudah berdiri, tapi Pemkab Tanah Bumbu belum bisa mengelolanya karena belum ada hibah dari Kementerian PUPR.
Leave a Reply