Catatan Berita: Agar Pembayar Pajak Tak Bisa Ngibul, Tapping Box Dipasang

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memulai pemasangan tapping box pada hotel, restoran dan tempat hiburan di Banjarmasin. Targetnya, pada tahun 2020 sudah 400 lokasi yang dipasangi alat pemantau transaksi itu.

Program ini demi mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)[1] Banjarmasin melalui peningkatan transparansi pemungutan pajak. Pemasangan alat itu menggandeng Bank Kalsel.

Program ini dikerjakan secara bertahap, dan semua tempat usaha yang memiliki cash register sudah dipasangi tapping box, dengan targetnya 400 titik, ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Banjarmasin Subhan Nor Yaumil.


[1] Pendapatan Asli Daerah (bahasa Inggris: Original Local Government Revenue) atau disingkat PAD, adalah penerimaan dari sumber-sumber di dalam wilayah suatu daerah tertentu, yang dipungut berdasarkan Undang-undang yang berlaku. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisa (Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_Asli_Daerah)

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of