Catatan Berita: Kotabaru Tertibkan Aset Desa

Kotabaru Tertibkan Aset Desa

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, pasca dilakukannya pemilihan kepala desa secara serentak segera melakukan penertiban aset desa. Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Ekonomi dan Keuangan H. Akhmad Rivai, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se-Kabupaten Kotabaru tahap I yang dilaksanakan 30 April 2016, dan sebelum serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru perlu ditertibkan aset desa.

“Hal itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,” terang Rivai. Menurut dia, selama aset desa tidak diadministrasikan dengan baik maka akan berpotensi tidak jelasnya aset desa yang sudah dimiliki, apalagi terjadinya pergantian Kepala Desa.

Ia mencontohkan, aset Kantor Kepala Desa yang dibangun sejak tahun 1998 hingga saat ini begitu Kepala Desa berganti beberapa kali maka Kantornya pun berpindah tiga sampai empat kali dan tidak jelas status kepemilikan sebelumnya. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of