Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Inspektorat di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarbaru – BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut  Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan Inspektorat di Wilayah Kalimantan Selatan untuk Semester II Tahun 2016 selama 2 (dua) hari yang dimulai pada hari Rabu, 14 s.d. 15 Desember 2016. Pertemuan ini dimulai pukul 09.00 WITA yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan dibuka oleh Plh. Kepala Perwakilan, Subekti. Hadir dalam pembahasan ini adalah  Kepala Inspektorat Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan dan beberapa orang stafnya. Sedangkan dari BPK RI, hadir Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Sub Auditorat I, Kepala Sub Auditorat II, serta para pemeriksa sebagai tim pembahas. Dalam sambutannya, Subekti mengharapkan agar dalam pertemuan ini Inspektorat dapat mengambil peranan dalam upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut.

Hari pertama, 14 Desember 2016 acara diisi dengan Pembukaan dan pengarahan oleh Plh. Kepala Perwakilan kepada seluruh Kepala Inspektorat. Kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh tim pembahas dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dengan seluruh Inspektorat Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan dan pada hari kedua, Lanjutan Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK sampai dengan pembahasan selesai.

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of