Catatan Berita: Kejari Balangan Tahan Mantan Kepala Desa Bungur dan Kontraktor Proyek Desa

Kepala Desa Bungur, Kecamatan Batumandi, Rahmansyah dan seorang kontraktor bernama Bambang Hermanto, Kamis (29/3) kemarin resmi ditetapkan Kejaksaan Negeri Balangan sebagai tersangka. Mereka terjerat kasus penyelewengan Anggaran Dana Desa dengan nilai proyek mencapai Rp283 juta.

Penetapan tersangka atas kedua orang ini, setelah dilakukan pelimpahan berkas oleh Polres Balangan yang menangani kasus dengan total kerugian negara1 sebesar Rp40 juta lebih tersebut. Keduanya saat ini sudah dititipkan di Lapas Tipikor Banjarmasin usai dinyatakan sehat dan berkasnya lengkap, sambil menunggu proses penyerahan berkas ke pengadilan.

Ditemui di ruang dinasnya, Kasi Pidsus Kejari Balangan Herry Wahyudhi mengungkapkan, kasus ini terjadi pada tahun 2016 lalu pada proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Puul Permai dengan anggaran sebesar Rp200 juta, dan pembangunan pagar kantor desa sebesar Rp83 juta. Pada pengerjaan proyek ini Rahmansyah selaku Kepala Desa saat itu menunjuk CV Batumandi Permai milik Bambang Hermanto.

Dari hasil audit oleh Inspektorat Balangan melalui audit khusus pengelolaan keuangan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus, Nomor : 705/08/TIM/LHP-KS/Inspektorat-BLG/2017 tanggal 5 Oktober 2016, dalam pembangunan JUT Puul Permai dan pembangunan Pagar Kantor Desa Bungur 2016, diduga telah menimbulkan kerugian uang negara. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of