Catatan Berita: Kasus Pengadaan Kerbau

Kasus Pengadaan Kerbau

Gara-gara pengadaan bibit hewan jenis Kerbau, sejumlah pejabat dari Kantor Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Kalsel, terpaksa harus berhadapan dengan masalah hukum, tidak terkecuali mantan kepala dinasnya, yakni Ir. H.M. Sabrie Madani selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu.

Kasus korupsi pengadaan bibit kerbau yang dialokasikan untuk peternak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun 2014 tersebut, juga menyeret dua PNS lainnya di lingkungan Kantor Disnak Kalsel, yakni Hj. Ida Rainie selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Dasturi Balya alias Ujang sebagai penerima barang yang saat itu menjabat sebagai Kasubag Umum. Sedangkan terdakwa lainnya adalah Ridya Noor S.E., yang merupakan kontraktor dari perusahaan CV Medika Jaya.

Dalam dakwaan disebutkan, para terdakwa diduga melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai angka Rp1.566.000.000 atau setidaknya berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp139.014.000. Itu dikarenakan, saat membuat penetapan HPS (harga perkiraan sendiri), disusun tidak berdasarkan ketentuan yang sudah ada. Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of