Catatan Berita: Kasus Korupsi Terminal Pal Enam Disidangkan

Kasus Korupsi Terminal Pal Enam Disidangkan

Sidang kasus korupsi proyek terminal km. 6 disidangkan. Majelis hakim memberondong pertanyaan kepada dua saksi dari pengawas pelaksana teknis yang dihadirkan jaksa. Ada empat saksi yang dihadirkan yaitu Sihabidin dan Erfansyah, keduanya kelompok kerja (pokja) dan pengawas pelaksana teknis, kemudian Muhammad Nurul Watan selaku PPTK dalam proyek tersebut.

Hakim anggota, Yusuf Pranowo, S.H merasa heran karena Efriansyah mengungkapkan di persidang bahwa saksi mengetahui pengerjaan proyek pembangunan Terminal Km 6 dikerjakan terdakwa Fahmi, bukan PT Anugerah Budi Kencana (ABK) dari Bandung milik Agus Sumarsono.

Selengkapnya

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of