Jaksa Tanah Laut Telisik Dana Hibah
Penyidik pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut menelisik penggunaan dana hibah yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanahlaut.
Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, dana hibah yang saat ini ditelisik jaksa, adalah naskah perjanjian hibah daerah bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanahlaut, sebesar Rp 1,2 miliar.
Leave a Reply