Hanya Dapat ADD, Pemkab Balangan Bantah Desa Wonorejo Fiktif
Desa Wonorejo yang merupakan desa transmigrasi, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Kalsel yang dikabarkan sebagai desa fiktif diketahui mendapatkan dana desa.[i] APBDes[ii] tersebut yang bersumber dari dana APBN sudah dianggarkan di Pemda Balangan.
Sebagaimana diterangkan oleh Camat Juai, H Munisih, Jumat
(8/11/2019) saat ini pada tahun 2019 ada pagu indikatif sebelum perubahan yang
tercatat di Pemda Balangan untuk dana desa ke Desa Wonorejo.
[i] Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).
[ii] Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa (Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa).
Leave a Reply