Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Banjarbaru Abdussamad mengatakan, ada dua pengelompokan dagangan yakni area basah dan area kering. Pasalnya, dagangan yang areanya bersifat basah dan kering memiliki kelengkapan tertentu dari segi struktur tempat berjualnya.
Sebelum dimulainya pembangunan Pasar Bauntung, dulunya lokasi di tanah tersebut berdiri Stadion Mini Haji Idak dan hamparan lapangan hijau, yang kerap digunakan masyarakat sebagai tempat untuk berolahraga maupun penyelenggaran kompetisi olahraga. Pada awal Desember 2019, stadion mini Haji Idak telah diratakan dengan tanah dan menandai dimulai pembangunan Pasar Bauntung.
Leave a Reply