Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan enam provinsi di Indonesia masuk kategori siaga darurat kebakaran hutan. Keenam provinsi tersebut meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan, enam provinsi dinyatakan siaga darurat karena sebagian wilayahnya berupa lahan gambut yang rentan terbakar. “Sejatinya Karhutla tidak hanya terjadi di enam provinsi tadi,” kata Agus saat jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Rabu, 31 Juli 2019.
Leave a Reply