Catatan Berita: Penangkapan Pelaku Karhutla Balangan dan Kandangan

Polisi menangkap satu orang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan. Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Yazid Fanani mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu 21 September 2019 sekitar pukul 17.00 Wita di Sungai Hanyar Desa Batumandi Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan. “Pelaku berinisial SR (45), petani kelahiran Kebumen,” kata Yazid dalam keterangannya, Senin (23/9/2019). Pada artikel yang berbeda, Polres Hulu Sungai Selatan menangkap Mulyadi, pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan pada Jumat (20/9) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA. Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani mengatakan, Mulyadi dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap lahan. “Pelaku Dengan sengaja membakar untuk membuka lahan pertanian untuk bercocok tanam,” ujar Yazid dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2019). Yazid menjelaskan, awal mula pihaknya menangkap Mulyadi saat anggota gabungan Polres Hulu Sungai Selatan yang dipimpin oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan Wakapolres Hulu Sungai Selatan melakukan patroli Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of