Dana Alokasi Umum (DAU) Tak Kunjung Cair
Kementerian Keuangan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini sebesar Rp 19,4 triliun. Dana itu merupakan jatah untuk 169 pemerintah daerah. Alasan penundaan adalah dalam rangka penyesuaian porsi belanja negara pada paruh kedua tahun ini. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/PMK.07/2016 Tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi umum Tahun Anggaran 2016, yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016.
Sri Mulyani menerangkan, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu dalam menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun. Adapun daerah-daerah yang DAU-nya ditunda penyalurannya adalah yang proyeksi saldo kas akhir tahunnya masuk kategori sangat tinggi, cukup tinggi, dan sedang. Menurutnya, sebagian DAU yang ditunda penyalurannya dapat dicairkan kembali apda sisa tahun ini jika realisasi penerimaan negara mencukupi.
Di Kalsel, ada lima kabupaten dan kota yang DAU-nya ditunda, yakni Kabupaten Banjar, Banjarbaru, Tanahlaut, Hulu Sungai Utara serta Tabalong. Provinsi Kalsel juga termasuk yang mengalami penundaan penyaluran DAU. Jika ditotal, DAU yang batal tersalur ke Kalsel mencapai setengah triliun rupiah. Selengkapnya
Leave a Reply