Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengkritisi penggunaan dana otonomi khusus (otsus ) Papua yang tidak berpihak pada pembangunan. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2002 – 2010 di Provinsi Papua dan Papua Barat terdapat masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Otonomi Khusus yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ketua BPK, Rizal Djalil mengatakan, dana otsus Papua tidak mengubah angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Papua masih menunjukan anggka yang sangat rendah yaitu sebesar 65,36 pada 2011 dan pada 2012 65,86.
Menurut Rizal, rendahnya angka tersebut menunjukan minimnya pembangunan, karena dana outsus lebih di arahkan pada birokrasi.
Rizal menambahkan, dana yang selama ini diarahkan ke biokrasi tersebut harus dipindahkan. Pemerintah Daerah harus beralih keberpihakannya ke rakyat agar bisa menikmati kue pembangunan. Selengkapnya
Leave a Reply