Budi Prijono Resmi Mengemban Tugas sebagai Wakil Ketua BPK

JAKARTA – Budi Prijono resmi mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).  Pengucapan sumpah yang berlangsung secara khidmat tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Budi Prijono menggantikan Wakil Ketua BPK sebelumnya, Hendra Susanto yang telah berakhir masa jabatannya.

Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah dan mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 11/K/I-XIII.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.

Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK adalah sebagai berikut: Ketua Isma Yatun, Wakil Ketua Budi Prijono, Anggota I Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II Daniel Lumban Tobing, Anggota III Akhsanul Khaq, Anggota IV Haerul Saleh, Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi, Anggota VI Fathan Subchi, dan Anggota VII Slamet Edy Purnomo.

Pengucapan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Anggota BPK, para pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pejabat di lingkungan BPK dan kementerian/lembaga.

-Humas BPK-