BPK RI dan LAPAN Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Data dan Teknologi Remote Sensing

Jakarta, Rabu (14 Januari 2009) – Sekretaris Jenderal BPK RI Dharma Bhakti dan Sekretaris Utama Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Bambang Koesoemanto melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara BPK RI dengan LAPAN tentang Pemanfaatan Data dan Teknologi Penginderaan Jauh (Inderaja/Remote Sensing), Rabu (14/1), di Auditorium Gedung Umar Wirahadikusumah BPK RI, Jakarta.

Badan Pemeriksa Keuangan sangat menaruh perhatian terhadap pemanfaatan teknologi penginderaan jauh untuk pengembangan pemeriksaan. Pada Desember 2008, BPK meraih penghargaan dari Masyarakat Penginderaan Jauh Indonesia (MAPIN) untuk kategori instansi pemerintahan/lembaga dengan pengembangan Geographic Information
System (GIS) dan Remote Sensing.

Potensi pemanfaatan remote sensing untuk pemeriksaan berperspektif lingkungan sangat besar. Teknologi ini telah diaplikasikan di bidang kehutanan, pertambangan, pertanian, kelautan, pengembangan wilayah, mitigasi bencana, dan lain-lain. Namun aplikasi teknologi tersebut dalam bidang pemeriksaan memiliki sudut pandang yang berbeda. ”Aplikasi remote sensing masih harus digali lebih jauh oleh para auditor sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.
LAPAN merupakan mitra strategis dalam mengembangkan dan meningkatkan potensi BPK dalam pemeriksaan berperspektif lingkungan,” ujar Dharma Bhakti.

Kerja sama antara BPK RI dan LAPAN ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pemeriksaan pengelolaan Sumber Daya Alam dan pemeriksaan berperspektif lingkungan. Terdapat tiga ruang lingkup kerja sama. Pertama, pemanfaatan data dan teknologi. Kedua, penguatan dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia. Ketiga, penyediaan jasa konsultasi.

Badan Pemeriksa Keuangan memiliki tanggung jawab atas pemanfaatan data dan teknologi remote sensing untuk tujuan pemeriksaan BPK RI. Sedangkan LAPAN bertanggung jawab atas penyediaan dan validitas data hasil teknologi remote sensing yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan BPK RI dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pelayanan dari LAPAN kepada BPK RI akan dilaksanakan oleh Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara LAPAN (Pusfatekgan) yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU).
Teknologi ini digunakan pertama kali oleh BPK dalam program pilot study on the use of GIS for audit of disasterrelated aid dalam rangka International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Task Force on The Accountability and Audit of Disaster Related Aid (AADRA). Teknologi tersebut juga dimanfaatkan di bidang pemeriksaan kehutanan. Para auditor sangat terbantu dengan penggunaan teknologi penginderaan jauh tersebut.

Pada akhirnya kualitas pemeriksaan pun meningkat. Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan masing-masing pihak dapat menjalankan kewenangannya secara efektif, untuk mewujudkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Versi PDF

Leave a Reply

avatar
  Subscribe  
Notify of