Banjarbaru – Senin, 19 Desember 2022, bertempat di Auditorium BPK Kalsel, Kepala Perwakilan, Rahmadi, membuka kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Semester II Tahun 2022. Kegiatan yang akan dilangsungkan selama lima hari tersebut (19 s.d. 23 Desember 2022) diikuti oleh jajaran Inspektorat se-Kalimantan Selatan dan para auditor dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada sambutannya saat pembukaan, Rahmadi menyatakan, bahwa Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan mempunyai peran yang tidak kalah penting dibandingkan dengan pemeriksaan itu sendiri. Seperti yang telah diketahui bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan. Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan merupakan sarana untuk menjamin bahwa saran untuk melakukan perbaikan akan dilaksanakan dan memberikan dampak seperti yang diharapkan.
BPK mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah melalui para Inspektur untuk terus mendorong pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, karena capaian pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang tinggi mencerminkan Kehandalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah yang tentunya akan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Leave a Reply